Powered By Blogger

Minggu, 17 Februari 2019


BERANI JUJUR UNTUK POLITIK CERDAS BERINTEGRITAS

Latar Belakang
“Lebih baik jadi orang gagal yang jujur, daripada orang sukses tapi pembohong.” Ungkapan peribahasa tersebut sangat cocok dijadikan sebagai nilai-nilai dalam kehidupan. Jujur adalah salah satu sifat nurani manusia untuk mengatakan dan bertindak apa adanya, tanpa ada yang ditambah maupun dikurang. Kejujuran biasanya terekspresi melalui sikap, perilaku, kebiasaan, etos, karakter, gaya hidup, etika, dan moral.
Seorang pemimpin maupun aparatur negara adalah sosok yang sangat dipercaya oleh rakyatnya. Dengan amanah yang diembannya, diharapkan mereka menjadi seseorang yang mampu membawa perubahan untuk bangsa. Namun, bagaimana realitas yang ditemui di lapangan? Apakah amanah tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya? Atau hanya sebatas retorika belaka? Tergantung kejujuran jawabannya. Sebut saja kasus Gayus Tambunan, seorang tamatan diploma jurusan STAN ini yang bertindak tak jujur dengan menggelapkan pajak untuk kepentingan dirinya sendiri. Atau kasus Lutfi Hasan, mantan presiden PKS yang dengan suksesnya mengimpor sapi untuk Indonesia demi memuaskan nafsu pribadi. Ada apa dengan hukum di negeri ini?
Korupsi adalah salah satu bentuk ketidakjujuran oknum tertentu dengan memanfaatkan, mengambil, dan dengan sengaja mencuri sesuatu yang bukan haknya. Menyalahgunakan hingga penyelewengan dengan maksud untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan suatu kelompok tertentu semata-mata merupaka tindakan nyata dari korupsi. Korupsi, penyakit negara yang seyogyanya dibasmi hingga ke akar-akarnya demi kesejahteraan dan kemajuan negara hingga saat ini masih merajalela di negeri ini.
Saat ini, terdapat anggapan umum yang menyebar secara meluas di masyarakat tentang anggapan bahwa politik itu adalah dunia yang kotor, manipulatif, dan transaksional. Inilah fakta yang sering dijumpai di lapangan, dan memang begitulah realita yang ada. Hal ini bisa saja terjadi karena hari ini integritas adalah hal yang dunia langka dalam dunia perpolitikan negeri ini. Padahal, di manapun dan di masa apa pun, integritas telah diakui sebagai salah satu keutamaan dalam politik. Politik hanyalah bagian dari alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak pada kepentingan rakyat. . Namun, arti penting politik sepertinya telah bergeser menjadi ajang menjadi nafkah berlebihan, euforia, dan untuk mencari kekuasaan. Bias dan pemandulan fungsi politik secara terus menerus telah menjadi patologi politik yang mengancam kehidupan demokrasi dan negara. Memang tak semua oknum yang menjadi pejabat negara memiliki tujuan yang sama. Bahkan ada yang dengan tulus serta bertanggungjawab menjalankan amanah rakyat yang diembannya. Tapi, tak sedikit pula yang menodai politik dengan ketidakjujuran yang disemat dalam menjalankan amanah rakyat. Seakan citra politik dirusak oleh oknum-oknum yang haus akan kekuasaan serta tak bertanggungjawab.
Apa yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari elemen masyarakat? Sudah selayaknya kita bergerak, mengawali dari diri sendiri. Berdasarkan isu permasalahan diatas dan kasus-kasus ketidakjujuran dalam politik yang kerap kita jumpai, maka penulis menginisiasi untuk memberanikan diri berlaku jujur serta adanya hukuman mati bagi para elit politik yang tak jujur. Selama ini hukuman mati ditujukan hanya kepada pengguna narkoba yang merusak anak bangsa. Awali sejak di masa kanak-kanak, para generasi produktif yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Upaya pembelajaran hingga penerapan karakter di sekolah hingga membiasakan di lingkungan keluarga dapat dilakukan. Adanya pembelajaran di sekolah serta hukuman mati bagi para pelaku tindak kecurangan ini semoga menjadi sebuah solusi dalam meniminimalisir efek kecurangan di ranah politik di tanah air.

Rumusan Masalah
Bagaimana membangun pribadi jujur untuk mewujudkan politik cerdas berntegritas?
Pembahasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan definisi “integritas” sebagai sebuah kesatuan dan keselarasan akan pikiran, sikap dan perilaku terhadap nilai-nilai tertentu dalam tingkat individu yang dilakukan dengan penuh komitmen secara konsisten. Nilai-nilai yang membangun sebuah integritas adalah kejujuran, keadilan, bertanggung jawab. Kejujuran dijalankan dalam bentuk mengutarakan sikap, pendapat pribadi/organisasi yang mengandung unsur kebenaran, kebaikan dan kegunaan, kesamaan antara ucapan, tulisan, perbuatan dengan fakta. Keadilan dijalankan dalam bentuk memenuhi hak orang lain, mematuhi kewajiban yang mengikat diri sendiri, tidak berpihak pada golongan atau kelompok tertentu, namun berpihak hanya pada kebenaran. Tanggung jawab dijalankan dalam bentuk teguh hingga terlaksananya tugas, tekun melaksanakan kewajiban hingga selesai, dan bersedia menerima konsekuensi dari apa yang dilakukan.
Sejak tahun 2012 hingga 2015, KPK berusaha untuk terus mengembangkan konsep integritas yang kemudian disosialisasikan dan ditanamkan dalam berbagai program pemberantasan korupsi. KPK berkeyakinan bahwa keutuhan nilai-nilai luhur dari sikap dan perilaku seseorang merupakan modal utama bagi keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pembangunan perlu diwujudkan di berbagai tingkatan mulai dari tingkat individu maupun tingkat organisasi dan juga di seluruh sektor, terlebih sektor politik. Membangun integritas di sektor politik menjadi begitu penting terutama jika dilihat dari perspektif pemberantasan korupsi (Portal Pengakuan Anti Korupsi, 2014). Hal ini tentu melibatkan kejujuran didalamnya.
Dwihantoro (2013) menjelaskan bahwa kejujuran bukanlah sebuah keutamaan moral yang berhenti setelah seseorang berhasil mencapainya. Kejujuran menuntut suatu usaha keras terus-menerus sepanjang waktu. Ketika hari ini kita jujur, tidak berarti kita menjadi manusia jujur karena atribut itu harus dibuktikan sepanjang waktu. Dalam politik, kejujuran sangat memerlukan keberanian. Suatu keberanian yang dilandasi kesadaran, proses berpolitik yang tak sehat tak hanya merusak proses demokrasi yang tengah dibangun. Tetapi, juga merusak tatanan dan sistem politik yang seharusnya dijunjung tinggi dan dipatuhi bersama. Artinya, secara kasat mata publik melihat, politik saat ini masih didominasi permainan-permainan tidak sehat yang melahirkan para politisi bermental tidak sehat. Sehingga, orientasi politiknya pun tidak sehat, sebatas memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan atau kelompoknya meski harus menempuh cara-cara yang tidak sehat.
Saat ini, terdapat anggapan umum yang menyebar secara meluas di masyarakat tentang anggapan bahwa politik itu adalah dunia yang kotor, manipulatif, dan transaksional. Inilah fakta yang sering dijumpai di lapangan, dan memang begitulah realita yang ada. Hal ini bisa saja terjadi karena hari ini integritas adalah hal yang dunia langka dalam dunia perpolitikan negeri ini. Padahal, di manapun dan di masa apa pun, integritas telah diakui sebagai salah satu keutamaan dalam politik. Politik hanyalah bagian dari alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak pada kepentingan rakyat. . Namun, arti penting politik sepertinya telah bergeser menjadi ajang menjadi nafkah berlebihan, euforia, dan untuk mencari kekuasaan. Bias dan pemandulan fungsi politik secara terus menerus telah menjadi patologi politik yang mengancam kehidupan demokrasi dan negara. Memang tak semua oknum yang menjadi pejabat negara memiliki tujuan yang sama. Bahkan ada yang dengan tulus serta bertanggungjawab menjalankan amanah rakyat yang diembannya. Tapi, tak sedikit pula yang menodai politik dengan ketidakjujuran yang disemat dalam menjalankan amanah rakyat. Seakan citra politik dirusak oleh oknum-oknum yang haus akan kekuasaan serta tak bertanggungjawab. Lalu, bagaimana menimalisir tindak ketidakjujuran yang kerap terjadi di ruang lingkup politik?
Sekolah adalah tempat siswa memperoleh pembelajaran. Disanalah semua pengalaman diperoleh. Sekolah adalah tempat paling efektif untuk membentuk karakter, disamping di lingkungan keluarga. Karakter jujur, sebenarnya sudah diterapkan di lingkungan sekolah, seperti misalnya ketika diadakan ujian siswa dilarang mencontek. Namun, tak hanya sebatas itu saja. Adanya pemberlakuan karakter ini secara terus menerus tak hanya sebatas saat ujian kemungkinan akan menjadi kebiasaan tersendiri bagi siswa untuk berlaku jujur. Terkadang, butuh kesadaran individu untuk menanamkan karakter ‘berani jujur’ ini sendiri. Adanya ilmu dan pengetahuan akan bahaya berbohong yang dijelaskan oleh guru dirasa cukup perlu diberikan untuk menambah pemahaman siswa akan bahaya berbohong, serta ilmu agama yang juga diberikan secara kontinu. Adanya penerapan usaha ini diharapkan agar siswa menjadi enggan untuk berbohong. Segala bentuk penanaman karakter dimulai dari anak-anak di bangku sekolah, karena merekalah yang akan memimpin bangsa nantinya.
Kejujuran dalam berpolitik sangat penting sekali dalam upaya memperbaiki keadaan bangsa ini yang penuh dengan kepalsuan. Mulai dari persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kejujuran ini tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari pemerintah. Bukan saja menunggu anak-anak bangsa hingga kelak menjadi pemimpin negara, namun untuk saat ini juga dapat diterapkan usaha untuk meminimalisir segala bentuk tindak kekurangan di kalangan elit politik. Adanya hukuman mati terhadap siapa saja pelaku tindak kecurangan dan ketidakjujuran terhadap uang negara merupakan salah satu gagasan yang ditawarkan agar meminimalisir tidak kecurangan di negeri ini yang telah mendarah daging.
Kesimpulan
Sungguh celaka jika ternyata pemimpin yang berintegritas itu sulit ditemukan, dan sebaliknya yang banyak justru tipe sebaliknya yakni tipe hipocricy. Jika begitu, maka Indonesia sungguh-sungguh dalam ancaman bahaya. Bahaya yang mengancam ini bukan main-main. Karena pemimpin yang tidak jujur, lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan akan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Lembaga atau negara yang mengalami krisis integritas akan mengalami kemerosotan akibat proses pembusukan dari dalam unsur-unsur organisasi atau negara itu sendiri.
Terwujudnya politik yang berintegritas merupakan modal berharga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. Sebaliknya, rendahnya integritas dalam berpolitik dapat membuat kekuasaan menjadi bumerang pembunuh karena melayani nafsu pribadi dan kelompoknya.
Pengetahuan dan kesadaran mengenai politik yang berintegritas adalah variabel yang paling perlu menjadi perhatian dan terus disosialisasikan secara masif, disebabkan masyarakat masih memiliki pemahaman yang rendah terhadap definisi integritas, politik uang, dan referensi dalam memilih calon pemimpin dan partai politik yang berintegritas. Masyarakat masih percaya dan ada harapan untuk menemukan figur calon pemimpin yang berintegritas, untuk itu diperlukan pula model dan mekanisme dalam memilih calon pemimpin dengan cara yang berintegritas.
Akhirnya, kejujuran dalam berpolitik sangat penting sekali dalam upaya memperbaiki keadaan bangsa ini yang penuh dengan kepalsuan. Mulai dari persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kejujuran ini tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari pemerintah. Adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat justru sangat dibutuhkan untuk mengurangi tindak ketidakjujuran di kalangan elit politik yang kerap terjadi.
Rekomendasi
Pendidikan karakter ‘berani jujur’ sangat perlu dimasukkan sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah guna menanamkan karakter jujur dan berintegritas pada siswa sebagai generasi muda bangsa yang produktif. Serta adanya hukuman mati yang diterapkan secara tegas kepada para pelaku tindak ketidakjujuran diharapkan menjadi satu solusi untuk mengurangi elit-elit politik yang tak jujur menjalankan amanah rakyat yang telah diembannya.
Rujukan
Dwihantoro, P., 2013. Etika dan Kejujuran dalam Politik. Jurnal Politika, IV(2): 13-21
Portal Pengetahuan Anti Korupsi, 2014. Politik Berintegritas: Antara Politik dan Harapan, http://acch.kpk.go.id/tema/-/blogs/politik-berintegritas-antara-persepsidanharapan?p_p_auth=k7zJmMbz&_33_redirect=%2Fweb%2Fguest%2Fheadline%3Fp_p_id%3Drecentarticle_WAR_recentarticleportlet_INSTANCE_zgrtj0KR8yYK%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn1%26p_p_col_count%3D2 [23 Agustus 2016]
Syahputra, D.K., tanpa tahun. Refleksi Korupsi dan Integritas Politik, http://dedikurniasp.staff.telkomuniversity.ac.id/refleksi-korupsi-dan-integritas-politik/ [23 Agustus 2016]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar