BERANI
JUJUR UNTUK POLITIK CERDAS BERINTEGRITAS
Latar Belakang
“Lebih
baik jadi orang gagal yang jujur, daripada orang sukses tapi pembohong.”
Ungkapan peribahasa tersebut sangat cocok dijadikan sebagai nilai-nilai dalam
kehidupan. Jujur adalah salah satu sifat nurani manusia untuk mengatakan dan
bertindak apa adanya, tanpa ada yang ditambah maupun dikurang. Kejujuran
biasanya terekspresi melalui sikap, perilaku, kebiasaan, etos, karakter, gaya
hidup, etika, dan moral.
Seorang pemimpin maupun aparatur
negara adalah sosok yang sangat dipercaya oleh rakyatnya. Dengan amanah yang
diembannya, diharapkan mereka menjadi seseorang yang mampu membawa perubahan
untuk bangsa. Namun, bagaimana realitas yang ditemui di lapangan? Apakah amanah
tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya? Atau hanya sebatas retorika belaka?
Tergantung kejujuran jawabannya. Sebut saja kasus Gayus Tambunan, seorang
tamatan diploma jurusan STAN ini yang bertindak tak jujur dengan menggelapkan
pajak untuk kepentingan dirinya sendiri. Atau kasus Lutfi Hasan, mantan
presiden PKS yang dengan suksesnya mengimpor sapi untuk Indonesia demi
memuaskan nafsu pribadi. Ada apa dengan hukum di negeri ini?
Korupsi adalah salah satu bentuk
ketidakjujuran oknum tertentu dengan memanfaatkan, mengambil, dan dengan
sengaja mencuri sesuatu yang bukan haknya. Menyalahgunakan hingga penyelewengan
dengan maksud untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan suatu kelompok
tertentu semata-mata merupaka tindakan nyata dari korupsi. Korupsi, penyakit
negara yang seyogyanya dibasmi hingga ke akar-akarnya demi kesejahteraan dan
kemajuan negara hingga saat ini masih merajalela di negeri ini.
Saat ini, terdapat anggapan umum yang menyebar secara
meluas di masyarakat tentang anggapan bahwa politik itu adalah dunia yang
kotor, manipulatif, dan transaksional. Inilah fakta yang sering dijumpai di
lapangan, dan memang begitulah realita yang ada. Hal ini bisa saja terjadi
karena hari ini integritas adalah hal yang dunia langka dalam dunia
perpolitikan negeri ini. Padahal, di manapun dan di masa apa pun, integritas
telah diakui sebagai salah satu keutamaan dalam politik. Politik hanyalah
bagian dari alat untuk dapat menghasilkan kebijakan yang memihak pada
kepentingan rakyat. . Namun, arti penting politik sepertinya telah bergeser
menjadi ajang menjadi nafkah berlebihan, euforia, dan untuk mencari kekuasaan.
Bias dan pemandulan fungsi politik secara terus menerus telah menjadi patologi
politik yang mengancam kehidupan demokrasi dan negara. Memang tak semua oknum
yang menjadi pejabat negara memiliki tujuan yang sama. Bahkan ada yang dengan
tulus serta bertanggungjawab menjalankan amanah rakyat yang diembannya. Tapi,
tak sedikit pula yang menodai politik dengan ketidakjujuran yang disemat dalam
menjalankan amanah rakyat. Seakan citra politik dirusak oleh oknum-oknum yang
haus akan kekuasaan serta tak bertanggungjawab.
Apa yang dapat kita lakukan sebagai
bagian dari elemen masyarakat? Sudah selayaknya kita bergerak, mengawali dari
diri sendiri. Berdasarkan isu permasalahan diatas dan kasus-kasus
ketidakjujuran dalam politik yang kerap kita jumpai, maka penulis menginisiasi
untuk memberanikan diri berlaku jujur serta adanya hukuman mati bagi para elit
politik yang tak jujur. Selama ini hukuman mati ditujukan hanya kepada pengguna
narkoba yang merusak anak bangsa. Awali sejak di masa kanak-kanak, para
generasi produktif yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Upaya
pembelajaran hingga penerapan karakter di sekolah hingga membiasakan di
lingkungan keluarga dapat dilakukan. Adanya pembelajaran di sekolah serta
hukuman mati bagi para pelaku tindak kecurangan ini semoga menjadi sebuah
solusi dalam meniminimalisir efek kecurangan di ranah politik di tanah air.
Rumusan Masalah
Bagaimana membangun pribadi jujur untuk mewujudkan politik cerdas
berntegritas?
Pembahasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan
definisi “integritas” sebagai sebuah kesatuan dan keselarasan akan pikiran,
sikap dan perilaku terhadap nilai-nilai tertentu dalam tingkat individu yang
dilakukan dengan penuh komitmen secara konsisten. Nilai-nilai yang membangun
sebuah integritas adalah kejujuran, keadilan, bertanggung jawab. Kejujuran
dijalankan dalam bentuk mengutarakan sikap, pendapat pribadi/organisasi yang
mengandung unsur kebenaran, kebaikan dan kegunaan, kesamaan antara ucapan,
tulisan, perbuatan dengan fakta. Keadilan dijalankan dalam bentuk memenuhi hak
orang lain, mematuhi kewajiban yang mengikat diri sendiri, tidak berpihak pada
golongan atau kelompok tertentu, namun berpihak hanya pada kebenaran. Tanggung
jawab dijalankan dalam bentuk teguh hingga terlaksananya tugas, tekun
melaksanakan kewajiban hingga selesai, dan bersedia menerima konsekuensi dari
apa yang dilakukan.
Sejak tahun 2012 hingga 2015, KPK berusaha untuk terus
mengembangkan konsep integritas yang kemudian disosialisasikan dan ditanamkan
dalam berbagai program pemberantasan korupsi. KPK berkeyakinan bahwa keutuhan
nilai-nilai luhur dari sikap dan perilaku seseorang merupakan modal utama bagi
keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pembangunan perlu diwujudkan
di berbagai tingkatan mulai dari tingkat individu maupun tingkat organisasi dan
juga di seluruh sektor, terlebih sektor politik. Membangun integritas di sektor
politik menjadi begitu penting terutama jika dilihat dari perspektif
pemberantasan korupsi (Portal Pengakuan Anti Korupsi, 2014). Hal ini tentu
melibatkan kejujuran didalamnya.
Dwihantoro (2013)
menjelaskan bahwa kejujuran bukanlah sebuah keutamaan moral yang berhenti
setelah seseorang berhasil mencapainya. Kejujuran menuntut suatu usaha keras
terus-menerus sepanjang waktu. Ketika hari ini kita jujur, tidak berarti kita
menjadi manusia jujur karena atribut itu harus dibuktikan sepanjang waktu.
Dalam politik, kejujuran sangat memerlukan keberanian. Suatu keberanian yang
dilandasi kesadaran, proses berpolitik yang tak sehat tak hanya merusak proses
demokrasi yang tengah dibangun. Tetapi, juga merusak tatanan dan sistem politik
yang seharusnya dijunjung tinggi dan dipatuhi bersama. Artinya, secara kasat
mata publik melihat, politik saat ini masih didominasi permainan-permainan
tidak sehat yang melahirkan para politisi bermental tidak sehat. Sehingga,
orientasi politiknya pun tidak sehat, sebatas memperkaya dan menguntungkan diri
sendiri dan atau kelompoknya meski harus menempuh cara-cara yang tidak sehat.
Saat ini, terdapat anggapan umum yang menyebar secara
meluas di masyarakat tentang anggapan bahwa politik itu adalah dunia yang kotor,
manipulatif, dan transaksional. Inilah fakta yang sering dijumpai di lapangan,
dan memang begitulah realita yang ada. Hal ini bisa saja terjadi karena hari ini
integritas adalah hal yang dunia langka dalam dunia perpolitikan negeri ini.
Padahal, di manapun dan di masa apa pun, integritas telah diakui sebagai salah
satu keutamaan dalam politik. Politik hanyalah bagian dari alat untuk dapat
menghasilkan kebijakan yang memihak pada kepentingan rakyat. . Namun, arti
penting politik sepertinya telah bergeser menjadi ajang menjadi nafkah
berlebihan, euforia, dan untuk mencari kekuasaan. Bias dan pemandulan fungsi
politik secara terus menerus telah menjadi patologi politik yang mengancam
kehidupan demokrasi dan negara. Memang tak semua oknum yang menjadi pejabat
negara memiliki tujuan yang sama. Bahkan ada yang dengan tulus serta
bertanggungjawab menjalankan amanah rakyat yang diembannya. Tapi, tak sedikit
pula yang menodai politik dengan ketidakjujuran yang disemat dalam menjalankan
amanah rakyat. Seakan citra politik dirusak oleh oknum-oknum yang haus akan
kekuasaan serta tak bertanggungjawab. Lalu, bagaimana menimalisir tindak
ketidakjujuran yang kerap terjadi di ruang lingkup politik?
Sekolah adalah tempat siswa memperoleh pembelajaran.
Disanalah semua pengalaman diperoleh. Sekolah adalah tempat paling efektif
untuk membentuk karakter, disamping di lingkungan keluarga. Karakter jujur,
sebenarnya sudah diterapkan di lingkungan sekolah, seperti misalnya ketika
diadakan ujian siswa dilarang mencontek. Namun, tak hanya sebatas itu saja.
Adanya pemberlakuan karakter ini secara terus menerus tak hanya sebatas saat
ujian kemungkinan akan menjadi kebiasaan tersendiri bagi siswa untuk berlaku
jujur. Terkadang, butuh kesadaran individu untuk menanamkan karakter ‘berani
jujur’ ini sendiri. Adanya ilmu dan pengetahuan akan bahaya berbohong yang
dijelaskan oleh guru dirasa cukup perlu diberikan untuk menambah pemahaman
siswa akan bahaya berbohong, serta ilmu agama yang juga diberikan secara
kontinu. Adanya penerapan usaha ini diharapkan agar siswa menjadi enggan untuk
berbohong. Segala bentuk penanaman karakter dimulai dari anak-anak di bangku
sekolah, karena merekalah yang akan memimpin bangsa nantinya.
Kejujuran dalam
berpolitik sangat penting sekali dalam upaya memperbaiki keadaan bangsa ini
yang penuh dengan kepalsuan. Mulai dari persoalan korupsi, kolusi dan
nepotisme. Kejujuran ini tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari
pemerintah. Bukan saja menunggu anak-anak bangsa hingga kelak menjadi
pemimpin negara, namun untuk saat ini juga dapat diterapkan usaha untuk
meminimalisir segala bentuk tindak kekurangan di kalangan elit politik. Adanya
hukuman mati terhadap siapa saja pelaku tindak kecurangan dan ketidakjujuran
terhadap uang negara merupakan salah satu gagasan yang ditawarkan agar
meminimalisir tidak kecurangan di negeri ini yang telah mendarah daging.
Kesimpulan
Sungguh celaka jika ternyata pemimpin yang
berintegritas itu sulit ditemukan, dan sebaliknya yang banyak justru tipe
sebaliknya yakni tipe hipocricy. Jika begitu, maka Indonesia sungguh-sungguh
dalam ancaman bahaya. Bahaya yang mengancam ini bukan main-main. Karena
pemimpin yang tidak jujur, lebih mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan
golongan akan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Lembaga
atau negara yang mengalami krisis integritas akan mengalami
kemerosotan akibat proses pembusukan dari dalam unsur-unsur organisasi atau negara
itu sendiri.
Terwujudnya politik yang berintegritas merupakan modal
berharga demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari
korupsi. Sebaliknya, rendahnya integritas dalam berpolitik dapat membuat
kekuasaan menjadi bumerang pembunuh karena melayani nafsu pribadi dan
kelompoknya.
Pengetahuan dan kesadaran mengenai politik yang
berintegritas adalah variabel yang paling perlu menjadi perhatian dan terus
disosialisasikan secara masif, disebabkan masyarakat masih memiliki pemahaman
yang rendah terhadap definisi integritas, politik uang, dan referensi dalam
memilih calon pemimpin dan partai politik yang berintegritas. Masyarakat masih
percaya dan ada harapan untuk menemukan figur calon pemimpin yang
berintegritas, untuk itu diperlukan pula model dan mekanisme dalam memilih
calon pemimpin dengan cara yang berintegritas.
Akhirnya, kejujuran dalam
berpolitik sangat penting sekali dalam upaya memperbaiki keadaan bangsa ini
yang penuh dengan kepalsuan. Mulai dari persoalan korupsi, kolusi dan
nepotisme. Kejujuran ini tidak dapat terwujud tanpa adanya dukungan dari
pemerintah. Adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat justru sangat
dibutuhkan untuk mengurangi tindak ketidakjujuran di kalangan elit politik yang
kerap terjadi.
Rekomendasi
Pendidikan karakter ‘berani jujur’ sangat perlu dimasukkan sebagai
bagian dari pembelajaran di sekolah guna menanamkan karakter jujur dan
berintegritas pada siswa sebagai generasi muda bangsa yang produktif. Serta
adanya hukuman mati yang diterapkan secara tegas kepada para pelaku tindak
ketidakjujuran diharapkan menjadi satu solusi untuk mengurangi elit-elit
politik yang tak jujur menjalankan amanah rakyat yang telah diembannya.
Rujukan
Dwihantoro,
P., 2013. Etika dan Kejujuran dalam Politik. Jurnal Politika, IV(2): 13-21
Portal
Pengetahuan Anti Korupsi, 2014. Politik Berintegritas: Antara Politik dan
Harapan, http://acch.kpk.go.id/tema/-/blogs/politik-berintegritas-antara-persepsidanharapan?p_p_auth=k7zJmMbz&_33_redirect=%2Fweb%2Fguest%2Fheadline%3Fp_p_id%3Drecentarticle_WAR_recentarticleportlet_INSTANCE_zgrtj0KR8yYK%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn1%26p_p_col_count%3D2
[23 Agustus 2016]
Syahputra, D.K., tanpa tahun. Refleksi Korupsi dan
Integritas Politik, http://dedikurniasp.staff.telkomuniversity.ac.id/refleksi-korupsi-dan-integritas-politik/ [23 Agustus 2016]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar